Ani Yudhoyono Gelar Nobar Film Surat Cinta untuk Kartini

Ani Yudhoyono Gelar Nobar Film Surat Cinta untuk Kartini


Ani Yudhoyono Gelar Nobar Film Surat Cinta untuk Kartini

Sisi menuturkan acara nonton bareng ini merupakan inisiatif Ani Yudhoyono.

Siswanto , Ummi Hadyah Saleh : Jum'at, 29 April 2016 15:35 WIB

CND News- Mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono menyelenggarakan acara nonton bareng film Surat Cinta untuk Kartini yang diproduksi MNC Picture di studio XXI Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Menurut pengamatan Suara.com, hingga pukul 15.00 belum terlihat istri Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di area bioskop.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Demokrat Sisi Susilawati mengatakan Ani Yudhoyono sudah diagendakan hadir. Film rencananya akan diputar mulai pukul 16.00 WIB.
"Seharusnya ibu (Ani Yudhoyono) datang. Saya diundang untuk menyaksikan film Surat Cinta untuk Kartini. Saya dapat undangannya jam 15.30," kata dia.
Sisi menuturkan acara nonton bareng ini merupakan inisiatif Ani Yudhoyono.
"Ini acara Ibu Ani yang adakan, kita dari ibu-ibu Demokrat hanya menemani beliau saja," kata dia.
Dituding Ahok Tak Bela Rakyat, Yusril: Mau Apalagi Ngomongnya

Dituding Ahok Tak Bela Rakyat, Yusril: Mau Apalagi Ngomongnya


Dituding Ahok Tak Bela Rakyat, Yusril: Mau Apalagi Ngomongnya

Yusril menilai kebijakan Ahok merelokasi warga ke rumah susun sederhana bukan solusi yang tepat.

Siswanto , Agung Sandy Lesmana : Jum'at, 29 April 2016 16:02 WIB

CND News - Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga jadi pengacara warga Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra, tak mau ambil pusing dengan tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan Yusril bukanlah pengacara yang konsisten membela rakyat kecil, pengusaha pun dia bela. Ahok juga menuding Yusil memanfaatkan keadaan masyarakat untuk kepentingan kampanye, termasuk kasus rencana revitalisasi kawasan Luar Batang di Jakarta Utara.
"Kemarin kan Pak Ahok, marah-marah, nantang Yusril, katanya Pak Yusril nggak bela rakyat, pas Yusril bela rakyat, mau apa lagi ngomongnya," kata Yusril yang sekarang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, saat ditemui di Masjid Al-Munawarah, Jalan Kampung Bali 1, nomor 53, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Lebih jauh, Yusril menilai kebijakan Ahok merelokasi warga ke rumah susun sederhana bukan solusi yang tepat.
Yusril mengatakan bangunan-bangunan yang ditempati warga Bidara Cina telah memiliki sertifikat. Jadi, kata dia, Ahok seharusnya membayar ganti rugi sebelum mereka direlokasi."Kalau mau dibebaskan kan harus ada proses ganti rugi, negosiasi, bukannya orangnya diusir kemudian dipindah ke rumah susun, menetap di situ, tiga bulan gratis kemudian bayar," kata Yusril
"Tanah itu punya mereka, kalau mau diambil ya Pak Ahok harus bayar. Negosiasi dengan rakyat bayar satu miliar ya harus bayar," katanya.
"Banyak, 10 ribu meter persegi, itu satu hektar. Jadi penduduk satu hektar itu berapa ribu orang," katanya.Meski tidak merinci berapa jumlah warga Bidara Cina yang memiliki surat tanah, Yusril memastikan hampir satu hektar yang ditempati warga ada sertifikatnya.
Menjelang pilkada Jakarta tahun 2017, Ahok dan Yusril semakin sering bersitegang. Baik Ahok dan Yusril, sama-sama berhasrat ingin maju menjadi gubernur periode 2017-2022.
Tetapi, ketegangan mereka berlatar belakang hukum. Yusril merupakan pengacara PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic‎ Energy Indonesia, perusahaan pengelola sampah di TPST Bantargebang. Perusahaan ini terancam diputus kontraknya oleh Ahok karena dianggap tak bekerja maksimal.
Dalam kasus rencana revitalisasi kawasan Luar Batang, Jakarta Utara, Yusril menjadi pengacara warga yang menolak penertiban.
Yusril juga merupakan salah satu pengacara warga Bicara Cina dalam sengketa proyek inlet sodetan Kali Ciliwung. Baru-baru ini, PTUN memenangkan gugatan warga. Tetapi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak terima dan berencana kasasi ke Mahkamah Agung.

Jaksa Agung Belum Tentukan Lokasi Eksekusi Mati Jilid III

Jaksa Agung Belum Tentukan Lokasi Eksekusi Mati Jilid III

Jaksa Agung H. M. Prasetyo [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Jaksa Agung Belum Tentukan Lokasi Eksekusi Mati Jilid III

?Terkait keberadaan pasukan Brimob Polri yang saat ini berada di Nusakambangan, kata Prasetyo, itu pemandangan biasa.


Siswanto , Erick Tanjung : Jum'at, 29 April 2016 17:52 WIB

CND News - ‎Kejaksaan Agung akan kembali mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Tapi, waktunya belum diumumkan.

Jaksa Agung H. M. Prasetyo juga belum menentukan lokasi eksekusi. Ia menyanggah informasi yang menyebutkan kejaksaan sudah menentukan lokasinya yaitu di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Saya nggak pernah bilang begitu. Saya cuma bilang bahwa Nusakambangan tempat yang ideal untuk eksekusi mati," ‎kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

‎Terkait keberadaan pasukan Brimob Polri yang saat ini berada di Nusakambangan, kata Prasetyo, itu pemandangan biasa.

"Brimob kan untuk keamanan, tidak ada eksekusi‎ (mati) pun mereka ada di sana," ujar dia. 

Saat ini, kejaksaan tengah menunggu kepastian hukum para terpidana mati.

"Pokoknya kalau putusan sudah diberikan, tidak ada yang tersisa, kami akan proyeksikan waktu pelaksanaannya. Semua pihak tahu lah bagaimana, kalau ada yang mengatakan sedih, prihatin, saya rasa sudah nggak di situ (konteksnya) lagi‎," kata dia.
Jessica Mengeluh Selnya Pengap, Minta Alat Sirkulasi Udara

Jessica Mengeluh Selnya Pengap, Minta Alat Sirkulasi Udara

Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Jessica Mengeluh Selnya Pengap, Minta Alat Sirkulasi Udara

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie.


Siswanto , Agung Sandy Lesmana : Jum'at, 29 April 2016 18:16 WIB

CND News - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan Imelda Wongso menangis begitu mendengar Jessica sakit di penjara Polda Metro Jaya. Imelda merupakan ibu dari Jessica.
"Saya dapat telepon dari ibu Jessica yang nangis anaknya sakit. Dia minta dokter periksa malam itu juga," kata Bostam usai menjenguk Jessica, Jumat (29/4/2016).
Ketika itu, Jessica mengeluh sakit di bagian dada. Tetapi setelah diperiksa dokter polisi pada Rabu (28/4/2016) ternyata tidak ada masalah apa-apa.
"Besoknya Jessica dibawa ke biddokes pakai mobil. Didatangkan dokter jantung. Jessica sakit nyeri dada. Dokter periksa karena kurang gerak, jadi ada tegangan otot," kata dia.
Hidayat mengatakan Jessica selama ini mengeluhkan ruang tahanan yang tidak sehat. Dia meminta agar petugas penjara memasangkan alat sirkulasi udara agar udaranya sehat.
"Kamar panas pengap segitu dikasih exhaust mendingan ada sirkulasi. 28 sampai 29 April dia tidur di ubin 90 hari. Karena ini dia drop. Dia senang kalau dibesuk karena keluar dari sel," kata Hidayat.
Jessica merupakan tersangka pembunuh temannya, Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).Saat ini, keluarga Jessica kembali meminta polisi untuk mengizinkan agar Jessica diperiksa dokter pribadi karena ada semacam kabut dalam paru-parunya. Hal itu ketahuan dari hasil rontgen.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Usut Sumber Waras, KPK Sudah Periksa 50 Orang, Termasuk Ahok

Usut Sumber Waras, KPK Sudah Periksa 50 Orang, Termasuk Ahok

Rumah Sakit Sumber Waras (suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Usut Sumber Waras, KPK Sudah Periksa 50 Orang, Termasuk Ahok

Kasus Sumber Waras mencuat setelah ada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta.


Siswanto , Nikolaus Tolen : Jum'at, 29 April 2016 20:44 WIB

CND News - Sampai hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 50 saksi untuk mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Salah satunya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
 
"Sampai hari ini, penyelidikan Sumber Waras KPK sudah memanggil sekitar 50 saksi dan permintaan keterangan oleh ahli-ahli, ahli keuangan, ahli pertanahan, ahli administrasi dan itu masih dalam pemeriksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).
 
Yuyuk mengatakan keterangan ahli sangat penting untuk pendalaman kasus. Agar diketahui apakah ada pelanggaran dan tindak pidana korupsi di sana. Hal tersebut untuk menjadi sumber lain, selain hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta.
 
"KPK memerlukan keterangan dari ahli-ahli tersebut, juga untuk memperkuat hasil audit BPK," kata Yuyuk.
 
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mencuat setelah laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta mencatat indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar, walaupun kemudian ada juga hasil yang mengatakan kerugian hanya Rp173 miliar. Lantas, LSM dan masyarakat pun melapor ke KPK agar mengusutnya.
 
Hasil audit BPK DKI sempat menciptakan perang urat syaraf antara Ahok dan Ketua BPK RI Harry Azhar Azis.
 
Desakan agar KPK untuk segera menetapkan Ahok menjadi tersangka pun menguat. 
 
Sejauh ini, KPK belum menemukan unsur niat jahat yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemprov DKI dalam kasus tersebut.

10 Smartphone Android Murah Terbaik 2016

10 Smartphone Android Murah Terbaik 2016

10 Smartphone Android Murah Terbaik 2016

Featured -
 
28 April 2016